Telkomsel Imbau Pelanggan Segera Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Telkomsel mengingatkan seluruh pelanggan kartu prabayar untuk segera melakukan registrasi ulang nomor seluler sebelum batas waktu yang telah ditentukan pemerintah. Pelanggan dapat melakukan registrasi dengan mudah melalui kode USSD *444# atau melalui kanal digital yang telah disediakan.

Dalam kampanye sosialisasinya, Telkomsel menegaskan bahwa registrasi ulang bertujuan untuk meningkatkan keamanan data pelanggan serta mendukung validitas identitas pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan yang melakukan registrasi ulang, Telkomsel menawarkan bonus kuota internet hingga 10 GB serta tambahan manfaat berupa menit telepon dan SMS ke semua operator sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Registrasi ulang kartu prabayar merupakan kebijakan yang mengacu pada peraturan pemerintah terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dalam pendaftaran layanan seluler. Pelanggan yang belum melakukan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan berpotensi mengalami pembatasan layanan secara bertahap.

Telkomsel mengimbau pelanggan untuk tidak menunda proses registrasi dan memastikan data yang digunakan sesuai dengan identitas resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan Telkomsel atau mengakses kanal resmi perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *